
14 March 2025 / Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut terus menggencarkan penertiban tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut terus menggencarkan penertiban tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan ini dilakukan berkolaborasi dengan Satpol PP kabupaten dan kota guna memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Operasi gabungan digelar di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Labuhan Deli. Sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat bulan Ramadan ditertibkan di kawasan tersebut.
Kasat Pol PP Sumut, Dr. Moettaqien Hasrimi, SSTP, MSi, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa seluruh pengelola tempat hiburan malam harus mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan.
“Ini adalah bagian dari komitmen Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution, dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. Kami ingin memastikan bahwa umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam yang seharusnya menghormati suasana bulan suci,” ujar Moettaqien saat memantau langsung operasi di lapangan.
Operasi Gabungan Tertib dan Terkoordinasi Operasi ini melibatkan berbagai unsur terkait yaitu Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Deli Serdang serta perwakilan Kecamatan Labuhan Deli.