
06 March 2025 / Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Disabilitas, ODGJ dan Manusia Silver di Kota Medan
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar operasi Penertiban Gelandangan dan pengemis, Disabilitas dan ODGJ Dan Manusia Silver Di Wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 Pukul 14:00 WIB telah dilaksanakan Penertiban Gelandangan dan pengemis, Disabilitas, ODGJ Dan Manusia Silver Di Kota Medan Titik Kumpul Kantor Satpol PP Pemprovsu Jln Kapten Muslim no 80 Kota Medan
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Sosial, RSJ Prof. DR. M. Ildrem, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Medan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provsu. Hasil Kegiatan Penertiban Gelandangan, pengemis, dan Disabilitas. Seluruh Gepeng didata Kemudian Hasil dari Kegiatan dibawa oleh dinas sosial Provinsi Sumatera Utara di Kota Binjai, panti jompo dan RSJ Prof. DR. M. Ildrem.
Kasat Pol PP Sumut Dr. Moettaqien Hasrimi SSTP, MSi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan ketertiban umum dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. "Kami ingin memastikan bahwa keberadaan Gepeng dan ODGJ yang berada di jalanan dapat ditangani dengan baik. Bukan hanya sekadar penertiban, tetapi kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar mereka mendapatkan perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang layak,”
Kegiatan Penertiban Gelandangan, pengemis, Disabilitas Dan Manusia Silver Di Kota Medan. Didata kemudian Di Serahkan Ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera utara, panti jompo dan RS Jiwa Ildrem Untuk dibina Kegiatan ini sangat Positif Ini termasuk bentuk kepedulian Pemerintah Terhadap Orang orang Yang berada di Pinggiran jalan.